Pelantikan PPNS dan Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan

2017 12 16 pelantikan ppns dan sumpah pewarganegaraan 5Jakarta_Info, Dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh negara kepada seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maka diperlukan pengakuan secara hukum (de jure) dan pengakuan secara kenyataan atau pada prakteknya (de facto).

Adapun dikatakan pengakuan secara hukum (de jure) bagi seorang PPNS apabila ia telah menyelesaikan pendidikan yang diselenggarakan oleh negara terkait proses beracara dalam penyidikan, ketentuan dan tata cara dalam lidik dan sidik, serta hal-hal lain yang terkait tentang penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian jika PPNS telah menyelesaikan pendidikan khusus penyidikan tersebut, maka PPNS secara praktiknya (de facto) sudah dapat melakukan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi secara hukum administratif PPNS tersebut belum memperoleh pengakuan secara hukum (de jure) yang artinya masih ada ketentuan hukum administratif kenegaraan yang belum dilakukan yakni dengan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PPNS oleh negara dalam hal ini adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang memiliki kewenangan tersebut.

2017 12 16 pelantikan ppns dan sumpah pewarganegaraan 1 2017 12 16 pelantikan ppns dan sumpah pewarganegaraan 11
2017 12 16 pelantikan ppns dan sumpah pewarganegaraan 10 2017 12 16 pelantikan ppns dan sumpah pewarganegaraan 9

Bertempat di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Jalan MT.Haryono No. 24 Cawang, Jakarta Timur di gelar Pelantikan 44 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pelantikan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Nuni Suryani, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Lies Wulandari, Kepala Divisi Keimigrasian, Zaeroji serta beberapa pejabat administrasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan para undangan lainya (16/1).

2017 12 16 pelantikan ppns dan sumpah pewarganegaraan 6Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman mengucapkan selamat kepada para pejabat PPNS yang baru saja dilantik dan berpesan agar dapat melakukan tugas selaku Pejabat Penyidik Pengawai Negeri Sipil dengan sebaik-baiknya.

Dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system) peran aparatur penegak hukum, khususnya penyidik sangat strategis. Penyidik merupakan pintu gerbang utama dimulainya tugas pencarian kebenaran materiil karena melalui proses penyidikan sejatinya upaya penegakan hukum mulai dilaksanakan.

Untuk menanggulangi kejahatan yang terus meningkat baik jenis maupun kuantitasnya maka undang-undang memberikan kewenangan pada institusi sipil diluar Polri untuk terlibat dalam penyidikan suatu kasus pidana yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan penyidikan.

2017 12 16 pelantikan ppns dan sumpah pewarganegaraan 2Pada waktu yang bersamaan juga warga negara asing dilakukan pengambilan janji setia untuk menjadi warga negara Indonesia. Seseorang dapat menjadi seorang warga negara Indonesia karena beberapa faktor diantaranya karena kelahiran, pengangkatan, dikabulkannya permohonan, pewarganegaraan, perkawinan dan Turut ayah dan atau ibu.

"Kepada Pewarganegaraan yang baru saja diangkat sumpah dan janjinya bahwa dalam waktu 14 hari saudara segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dan segera mengembalikan berkas saudara kepada Kantor Imigrasi sesuai dengan tempat dan kedudukan saudara, sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saudara menjadi lengkap" Ungkap Endang Sudirman saat memberikan sambutan dalam  Pelantikan PPNS dan Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan atas nama Neeti Tekriwal yang berkewarganegaraan asal dari India(16/1).2017 12 16 pelantikan ppns dan sumpah pewarganegaraan 7


Print   Email