Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan dan Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Rabu, (26/01/2022), bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun), dan dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta (Arifin), Kepala Bidang PPNS Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta (Eko), Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian (Rachmat Arya), Kepala Subbidang Penyuluhan Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Moro Arisnu), Rohaniawan serta tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji setia. Tercatat sebanyak 5 (Lima) orang telah mengambil sumpah janji setia pewarganegaraan, dan 10 (Sepuluh) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa salah satu hak paling dasar manusia adalah memperoleh pengakuan keberadaannya dalam suatu wilayah yang disebut kewarganegaraan. "Saya berharap kepada yang dilantik dan disumpah menjadi Warga Negara Indonesia untuk slalu menanamkan rasa Nasionalisme, mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang ada, slalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat Bangsa dan Negara", tutur Ibnu Chuldun.
Selain itu, Beliau juga berpesan kepada PPNS yang baru saja diangkat sumpahnya bahwa dalam kerangka sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) peran Aparatur Penegak Hukum, khususnya penyidik sangat strategis. Ibnu Chuldun berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar Instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum.