Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

pilihan

Selasa (03/03/20) bertempat di aula lt 4 ,Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Dr Bambang Sumardiono) membuka dan memberi pengarahan kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi dengan tema "Pemanfaatan jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional di Wilayah DKI Jakarta".

Peserta terdiri dari Sekretaris DPRD Pronv DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Prov DKI Jakarta dan dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yg ada di DKI Jakarta serta sebagai narasumber Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI. (Yasmon) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  DKI Jakarta (Dr Baroto).

Maksud dan tujuan acara ini yaitu untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan tujuan mengimlementasikan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi Informasi  Hukum Nasional, sebagaimana telah diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang  Jaringan Dokumentasi Informasi  Hukum Nasional dan sebagai upaya pembekalan bagi para setiap anggota Jaringan Dokumentasi Informasi  Hukum Nasional untuk membangun sistem informasi hukum berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yg dapat diintegrasikan dengan website Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi  Hukum Nasional, demikian sambutan ketua penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dr. Baroto) .

Dalam pengarahannya Kepala Kantor Wilayah menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta  merupakan instansi vertikal di bidang hukum yg berfungsi sebagai pusat layanan hukum di wilayah Prov DKI Jakarta dan berkewajiban untuk memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum khususnya produk-produk hukum khususnya diwilayah Prov DKI Jakarta, disamping itu sebagai pusat layanan hukum bersama Pemerintah Daerah Prov DKI Jakarta wajib melakukan pembinaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Biro Hukum, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota, Instansi/Lembaga dan Universitas Negeri/Swasta di Prov DKI Jakarta yang  tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yg berkaitan dengan dokumen hukum dan perpustakaan hukum". Acara dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian dan Pejabat Struktural . 

pilihan 5 pilihAN2

Print   Email