Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, beserta jajaran Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum, dan Pelaksanaan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri kegiatan Pengarahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) dalam rangka Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Serta Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2022 secara virtual, Senin (07/02). Bertempat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kegiatan dihadiri secara langsung oleh Menkumham RI, Yasonna H. Laoly.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka pembinaan dan pengawasan kepada para Penyuluh Hukum dan Analis Hukum. Acara dimulai dengan laporan pembukaan oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana menyatakan BPHN akan melakukan revitalisasi tugas, fungsi maupun kelembagaan untuk mewujudkan tanggung jawab dan kewenangan Kemekumham sebagai leading sector Reformasi Hukum, baik Substansi Hukum, Struktur/SDM Hukum dan Budaya Hukum. Selain itu, BPHN serta bidang Luhbankum di Kanwil melalui Organisasi bantuan Hukum agar memberikan bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat miskin yang membutuhkan dan sejalan dengan program Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya sambutan oleh Menkumham RI, Yasonna H. Laoly. Beliau menyampaikan hukum harus responsif terhadap kebutuhan sosial yang mendesak dan keadilan, maka diperlukan adanya SDM Hukum yang berkualitas, antara lain Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Pejabat Fungsional Analisis Hukum. Menkumham mengakhiri dengan meminta kepada 619 Organisasi Pemberi Bantuan yang telah lulus verifikasi untuk memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan dan bekerja maksimal untuk membantu negara hadir dalam pemberian akses keadilan bagi masyarakat miskin. “Semoga upaya kita bersama membangun hukum yang lebih berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat akan dapat terlaksana dengan baik.” Tutupnya.