Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum Triwulan IV, Kadiv Yankumham: "Bersama Bersinergi Dengan Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu"

WhatsApp Image 2022 11 17 at 16.22.25

WhatsApp Image 2022 11 17 at 15.52.19

WhatsApp Image 2022 11 17 at 15.52.20

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 dengan bertempat di Aula Lantai IV Kanwil Kemenkumham DKI jakarta, Kamis (17/11). Kegiatan diawali dengan penandatanganan kontrak Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun.

WhatsApp Image 2022 11 17 at 15.52.19 2

Dalam arahanya Ronald menyampaikan program bantuan hukum merupakan salah satu program prioritas nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada bulan Juli, Oktober dan November Tahun 2022 aktif melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Lembaga Bantuan Hukum dan penerima bantuan hukum yang berada di wilayah DKI Jakarta. Monev dilakukan sebagai penilaian kinerja terhadap lembaga bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum yang terdaftar pada aplikasi Sidbankum.

Terakhir, Ronald berharap lembaga bantuan hukum dapat dapat segera bekerja sesuai dengan kontrak yang di tentukan. “Profesional dalam bekerja, hindari praktik-praktik pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bersama membantu program pemerintah khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu." Tutup Ronald Lumbuun.


Print   Email