Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan dan Notaris

 Pelantikan WN dan Notaris

Jakarta, Pada siang hari yang cerah dan sejuk ini bertempat di aula BHP Jakarta, Selasa (30/01/18) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Liestiarini Wulandari, atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, secara resmi mengambil Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan, Notaris Pindah dan Notaris Pengganti, yaitu satu pewarganegaraan, tiga notaris pengganti dan satu orang notaris pindah. Bertindak sebagai Saksi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM  dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Sebagai Warganegara Indonesia yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya didasarkan pada empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tungggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saya berharap kepada warganegara yang baru saja diambil sumpah dan janjinya untuk selalu tanamkan rasa nasionalisme Pancasila agar kita sebagai Bangsa Indonesia senantiasa: Menempatkan persatuan kesatuan, menunjukan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; Bangsa sebagai bangsa dan warganegara Indonesia serta menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan; Berani membela kebenaran dan keadilan; Merasa bahwa Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia; Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain; serta Memberikan dan membawa nama harum Bangsa Indonesia dalam dunia olah raga“, demikian penjelasan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Pelantikan WN dan Notaris

Kepada Notaris Pindah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berpesan, “berpegang teguh pada norma agama dan kode etik Jabatan Notaris sebab tanpa itu kesusilaan atau kepatutan yang dapat mempengaruhi kehormatan dan martabat Jabatan Notaris serta harkat dan martabat profesionalisme akan hilang dan saya berpesan kepada Notaris yang baru saja menduduki wilayah Ibukota untuk menyampaikan bahan renungan karena sampai saat ini sudah cukup banyak pengaduan/laporan masyarakat terkait kinerja Notaris, baik langsung maupun tidak langsung terhadap profesi Notaris untuk itu bekerjalah secara profesional“. Sebelum mengakhiri sambutannya beliau juga berpesan kepada Notaris Pengganti, “Saudara adalah orang yang terpilih untuk menggantikan tugas Notaris dan gunakan kepercayaan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas penuh rasa tanggung jawab dan amanah serta utamakan ketelitian sauadara dengan cermat sehingga dapat melaksanakan tugas kewajiaban saudara sebagai Notaris Pengganti“. Acara dihadiri pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Undangan.

 

Berita dan foto: Gustaf

 

 


Print   Email