Pengendalian dan Penanganan Imigran illegal, Pencari Suaka dan Pengungsi

2016 09 15 penanganan wna ilegal 1

Jakarta_Info, Sekretariat Timpora Wilayah yang dimiliki Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengundang beberapa instansi yang tergabung dalam anggota timpora untuk membahas isu yang sedang marak terkait warga negara asing ilegal yang berada di wilayah DKI Jakarta.

2016 09 15 penanganan wna ilegal 2

Kegiatan Rapat Koordinasi Timpora ini adalah yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Sekretariat TIMPORA Wilayah dalam menyamakan persepsi tentang pengendalian dan penanganan imigran ilegal, Pencari Suaka dan Pengungsi bagi instansi pemerintah di Wilayah DKI Jakarta.

2016 09 15 penanganan wna ilegal 3"Dalam Rapat Timpora kali ini sengaja kami tidak mengundang dua organisasi yang menaungi orang asing pencari suaka dan para pengungsi yaitu IOM (International Organization for Migration) dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), Mengapa kita tidak mengundang organisasi tersebut karena kita ingin menyamakan persepsi antar instansi pemerintah dalam pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya DKI Jakarta" ucap Yudanus Dekiwanto Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil pemantauan kami Timpora dilapangan ditemukan beberapa warga negara asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tetapi mereka memiliki kartu UNHCR yang akhirnya tidak bisa ditindaklanjuti. Seakan-akan kartu UNHCR ini biasa dikatakan Kartu sakti karena tidak bisa di deportasi.

Setelah kita konfirmasi kepada pihak UNHCR berapa banyak telah dikeluarkan kartu tersebut, mereka mengatakan telah mengeluarkan ribuan kartu UNHCR, tetapi kekurangan dari pihak UNHCR ini tidak mengetahui orang asing tersebut berdomisili dimana saja.

2016 09 15 penanganan wna ilegal 4"Yang diharapkan adalah warga negara asing yang masuk ke dalam wilayah Indonesia, tidak mengganggu keamanan justru menguntungkan bagi bangsa dan negara Indonesia" ujar Kuncoro, Kementerian Luar Negeri dalam rapat koordinasi timpora wilayah di Hotel Bidakara, Ruang Subadra (15/09/2016).

Kementerian Luar Negeri baiknya dapat memberikan masukan kepada organisasi UNHCR dalam memberikan kartu UNHCR kepada warga negara asing agar lebih selektif dan mengetahui dimana keberadaan/domisili orang asing yang telah mendapatkan kartu UNHCR, agar memudahkan kita dalam melakukan pemantauan kegiatan dan keberadaan warga negara asing tersebut. (dnl)

2016 09 15 penanganan wna ilegal 5

2016 09 15 penanganan wna ilegal 6


Print   Email