Penguatan Peran MPN dan MKN Dalam Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Notaris Mewujudkan Perlindungan Hukum yang PASTI

WhatsApp Image 2022 07 24 at 19.34.22

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada 23-26 Juli 2022 di The Westin Nusa Dua Bali. Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun) beserta jajaran dan perwakilan MKN MPDN Wilayah DKI Jakarta hadir mengikuti kegiatan secara langsung. Rakor kali ini mengusung tema penguatan peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan dalam rangka pengawasan kepatuhan dan pembinaan terhadap notaris dalam mewujudkan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang PASTI.

WhatsApp Image 2022 07 24 at 14.03.06

Pada hari kedua ini Minggu, (24/07/22) Rakor MPN dan MKN Tahun 2022 diawali dengan pengarahan Direktur Perdata Ditjen AHU, Santun Maspari Siregar. Beliau mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rakor ini bertujuan untuk duduk bersama mengemukakan semua permasalahan pada MPN dan MKN sehingga mendapatkan solusi pemecahan permasalahan yang terbaik. Selain itu juga untuk merumuskan rekomendasi pengambilan kebijakan sebagai usulan untuk merubah regulasi pada masing-masing komisi serta dapat membangun kedepannya. Beliau berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya dan dapat berkontribusi memberikan masukan kepada Ditjen AHU.

WhatsApp Image 2022 07 24 at 14.03.07

Fokus kegiatan pada Hari kedua ini yaitu 2 Sesi Diskusi panel dan Sidang Komisi. Masing-masing sesi diskusi panel dipimpin oleh seorang moderator dan materi disampaikan oleh 3 orang narasumber. Berbagai materi yang disampaikan antara lain terkait penerapan prinsip mengenali pengguna jasa bagi notaris dan tindak lanjut hasil pengawasan kepatuhan, Penguatan peran dan fungsi MPN dan MKN, pengawasan dan pembinaan oleh MPN Berdasarkan Permenkumham No.15 Tahun 2020 serta proses pemeriksaan dan penyidikan serta penerapan hukum terhadap Notaris. Dalam sesi sidang Komisi, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun selaku Ketua Komisi II memimpin jalannya sidang komisi hingga tersusunnya sebuah rekomendasi.

WhatsApp Image 2022 07 24 at 11.29.51 4

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun juga mengikuti sidang Komisi dan bertugas selaku Sekretaris Komisi III. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dan rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan diusulkan menjadi masukan kepada Ditjen AHU untuk perbaikan selanjutnya.

WhatsApp Image 2022 07 24 at 11.29.51 1


Print   Email