Pengumuman perihal tidak adanya Program Insentif Hak Kekayaan Intelektual pada tahun 2014

Sehubungan dengan adanya penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014, dengan ini kami informasikan bahwa program insentif Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tahun 2014 termasuk kegiatan yang dipotong anggarannya. Untuk itu diberitahukan kepada pada pemohon atau calon pemohon bahwa tahun ini Direktorat Jenderal HKI tidak dapat melaksanakan program insentif HKI.


Print   Email