Pentingnya Mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum, Lima Kelurahan Di Wilayah Jakarta Selatan Presentasikan Daerahnya

2019 10 16 Penilaian Kadarkum di Walikota Jakarta Selatan 2Jakarta.kemenkumham.go.id – Rabu (16/10/2019) Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Drs.Mahludin dengan didampingi oleh Bapak Jan Kepala Bagian Hukum Walikota Administrasi Jakarta Selatan membuka kegiatan Penilaian Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2019, di Ruang Rapat Walikota Jakarta Selatan.  Kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan bermaksud ingin mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat di wilayahnya demi tegaknya supremasi hukum. Sebagai tim penilai yang hadir dalam kegiatan ini Hawang Lusi Wiranda Kasubag Publikasi Hukum dan HAM, Ibu Radiah dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Pahala Damanik Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH bersama Erinawita Kasubbid Fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang merupakan tim penilai dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Selain mewujudkan kesadaran hukum masyarakat diwilayahnya, dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui lima kelurahan yang akan mempresentasikan daerahnya juga menghimbau agar masyarakat dan aparat desa/kelurahannya juga taat terhadap hukum yang berlaku.

Hari ini ada lima Kelurahan yang menghadiri kegiatan penilaian di Ruang Rapat Walikota Jakarta Selatan diantaranya Kelurahan Lebak bulus, Kelurahan Cipete Utara, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Grogol Utara, Kelurahan Ulujami.

Tujuannya dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan penilaian kepada kelurahan Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 Tanggal 10 Juli 2017 tentang perubahan penilaian Desa atau Kelurahan Sadar Hukum yaitu terpenuhinya kriteria 4 dimensi diantaranya adalah : 
1. Dimensi akses informasi hukum
2. Dimensi implementasi hukum
3. Dimensi akses keadilan
4. Dimensi demokrasi dan regulasi

2019 10 16 Penilaian Kadarkum di Walikota Jakarta Selatan 1Kegiatan penilaian ini, dilaksanakan dengan penyampaian materi (presentasi) oleh kelima kelurahan tersebut dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara tim penilai dengan kelima kelurahan itu.

Kelurahan Sadar Hukum yang kita terus galakkan ini diharapkan mampu menjadi salah satu upaya pendukung dalam meningkatkan iklim investasi. Bahwa suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mampu mendukung iklim investasi maka dilatarbelakangi hal itulah Kantor Wilayah Hukum dan HAM bersama Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota terus mengupayakan pertumbuhan kelurahan sadar hukum ke depan yang diselaraskan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman.

"Tidak mudah untuk mencapai predikat Kelurahan Sadar Hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Untuk penilaian tahun 2019 ini digunakan dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman," Ungkap Erinawita Kasubbid Fasilitasi pembentukan produk hukum daerah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.


Print   Email