Mempromosikan Dan Melestarikan Budaya Betawi Kota Administrasi Jakarta Timur Serahkan Patung Ondel-Ondel Kepada Kantor Imigrasi Jakarta Timur

2019 10 09 Ondel2 kanim timur 4jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (09/10/2019) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dilaksanakan penyerahan Patung Ondel-ondel dari Kota Administrasi Jakarta Timur ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur sebagai simbol kelestarian ikon dari seni budaya Betawi. Patung Ondel-ondel diserahkan oleh Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Uus Kuswanto dan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Timur, Iwan Henry Wardhana kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, A Fauzi beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Subki Miuldi.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta  Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Ikon Budaya Betawi, penetapan Ikon Budaya Betawi dimaksudkan sebagai upaya pelestarian melalui pengenalan yang menggambarkan ciri khas masyarakat Betawi dan jati diri Provinsi DKI Jakarta sebagai daya tarik wisata. Kegiatan ini di buka oleh tarian legendaris Betawi yaitu tarian Lenggang Nyai.

Dalam sambutannya menurut Uus Kuswanto, Imigrasi adalah Show Window DKI Jakarta, karena banyak masyarakat dalam dan luar negeri yang mengurus paspor pada Kantor Imigrasi. Hal ini bisa menjadi kesempatan yang baik untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Betawi dan berharap kerjasama antara Kota Administrasi Jakarta Timur dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta semakin terjalin dengan baik kedepannya.

2019 10 09 Ondel2 kanim timur 1 2019 10 09 Ondel2 kanim timur 3

Indra Kei, Foto: Gabe


Print   Email