Penyuluh Hukum Gandeng BNNP, Bersinergi Mencerdaskan Generasi Muda Terbebas dari Bahaya Narkotika

2023 10 12 BNNP 0

Jakarta - Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma mengadakan audiensi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Kamis, (12/20/2023). Kehadiran para penyuluh hukum ini diterima oleh Penyuluh Ahli Muda, Reinhart Manalu dan Kepala Bagian Umum, R. Dea Rhinofa selaku perwakilan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta.

Audiensi bertujuan untuk mengembangkan potensi kerja sama penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan BNNP DKI Jakarta. Penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda kian meningkat dan membahayakan masa depan bangsa. Berdasarkan data dari Kominfo Tahun 2021, bahwa pada usia produktif 15-35 tahun status penggunaan narkoba sebanyak 82,4% sebagai pemakai, 47,1% pengedar, dan 31,4% sebagai kurir. Oleh sebab itu sangat perlu diadakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah–sekolah dan lingkungan masyarakat.

Dalam audiensi kali ini, para penyuluh hukum diperlihatkan contoh-contoh dummy psikotropika dan bahan adiktif berdasarkan UU No. 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika. Alat dan bahan ini nantinya akan dijadikan alat peraga sehingga menambah pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkoba. Sinergi kedua instansi diharapkan dapat berjalan dalam waktu dekat sehingga penyuluhan hukum di masyarakat dan di sekolah dapat segera terlaksana. Kutipan Presiden Jokowi “Percuma anak-anak pintar, percuma anak-anak pandai kalau terkena yang namanya narkoba. Tidak ada artinya, menjadi nol”, menguatkan tekad Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika serta berkomitmen untuk terus melakukan tindakan nyata guna mencapai Indonesia bebas narkoba.

2023 10 12 BNNP 1 2023 10 12 BNNP 2

 


Print   Email