Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tegaskan Dampak Bullying pada Pelajar di SDN Cengkareng Timur 03

penyuluh 4

Jakarta – Penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta kembali memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelajar tentang masalah bullying dan kewajiban mereka sebagai siswa. Penyuluhan Hukum kali ini dilakukan di Sekolah Dasar Negeri Cengkareng Timur 03, Jakarta Barat oleh Elviana Lubis, Lestari Sejati Pertiwi, dan Ratna Juliana Siagian kepada siswa siswi Kelas 4,5 dan 6 pada Rabu (13/12/2023).

penyuluh 1

Nana Suparman, Kepala SDN Cengkareng Timur 03 sangat mengargai kedatangan para penyuluh hukum. “Para siswa sangat menikmati penyuluhan hukum yang diberikan dengan metode bermain sambil belajar, sehingga anak-anak lebih mudah dalam menyerap informasi dan edukasi yang diberikan,” Jelas Nana.

penyuluh 2

Lebih lanjut beliau berharap program ini akan berlangsung secara berkesinambungan. Pada kesempatan ini, Elviana Lubis menjelaskan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi dan tidak disadari seperti intimidasi verbal, fisik, dan cyberbullying yang semakin umum terjadi dalam lingkungan sekolah maupun di dunia digital. "Bullying bukanlah hal yang biasa atau sepele. Ini adalah bentuk perlakuan yang dapat menyakiti secara emosional dan fisik, dan harus dihentikan," ungkap Elviana.


Print   Email