Penyuluhan Bantuan Hukum di Kelurahan Cipinang Melayu

Penyuluhan Kelurahan Cipinang Melayu

Divyankumham.info – Kelurahan sadar hukum merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya dan lingkungannya.
Salah satu permasalahan suatu kota atau kabupaten adalah bagaimana cara meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya. Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam tugas dan fungsinya di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertugas memberikan penyuluhan Bantuan Hukum di masyarakat.

Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Erinawita bersama JFT Penyuluh, Moro Arisnu menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum di Kelurahan Cipinang Melayu, Selasa (06/03).

Setiap tahun ribuan orang berhadapan dengan proses hukum, tetapi tidak semua bisa menjalaninya dengan pendampingan hukum yang memadai seperti yang dihadapi masyarakat miskin.

Ketika biaya penggunaan layanan bantuan hukum terlalu memberatkan masyarakat, pemerintah dituntut untuk mengembangkan program bantuan hukum secara gratis yang dapat diakses oleh setiap masyarakat. Akan tetapi tidak semua masyarakat mengetahui akan hal ini, ungkap Erinawita saat memberikan penyuluhan di hadapan para pengurus RW dan peserta lainnya.

Latar belakang itulah yang menjadikan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersemangat untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Penyuluhan Kelurahan Cipinang Melayu
Kegiatan ini adalah program antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang memberikan penyuluhan hukum di 48 Kelurahan. Kegiatan pun diawali di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur ini di hadiri oleh para Ketua pengurus RW, para Lembaga Musyawarah masyarakat serta para Organisasi masyarakat dilingkungan Kelurahan Cipinang Melayu. Adapun Anggota Dewan DPRD DKI Jakarta, BPJS serta KPK menjadi narasumber yang akan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat.

Penyuluhan Kelurahan Cipinang Melayu Penyuluhan Kelurahan Cipinang Melayu

 

Berita dan foto: Angga


Print   Email