Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penyuluhan tentang perkembangan Covid-19 Serta bagaimana menangani pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Virtual ( Senin, 07 Desember 2020).
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh Warga kelurahan Warakas Jakarta Utara sebagai Narasumber pada kegiatan ini Adalah dr Jamaludin, Penyuluh hukum Kanwil Kemenkuham DKI Jakarta Lestari Sejati Pertiwi dan Chabib Susanto.
Dr Jamaludin selaku narasumber menjelaskan awal mulanya penyebaran Covid-19 ini serta bahayanya Virus Covid-19 bagi kita dan penyebarannya yang sangat mudah dari orang perorang beliau juga menjelaskan bagaimana pentingnya berjemur dimasa Pandemi Covid-19 ini.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam kesempatan ini juga mensosialisasikan tentang vaksin yang akan beredar di masyarakat, masyarakat diharapkan tidak termakan oleh berita Hoaxs atau berita negatif tentang vaksin yang akan beredar dimasyarakat serta diharapkan selalu menjaga 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker).