Penyuluhan Hukum Serentak di 33 Kantor Wilayah, Kukuhkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

WhatsApp Image 2024 01 29 at 17.24.37

Jakarta - Ditengah semarak kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 serta memperkuat sikap ASN di Tahun politik, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI melakukan penyuluhan hukum serentak di seluruh 33 Kantor Wilayah pada 66 titik yang bertujuan menciptakan netralitas ASN dalam menyukseskan Pemilu  Tahun 2024.

seribu 2

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta pun turut berpartisipasi dalam melakukan penyuluhan serentak yang dilakukan selama 3 hari berturut dimulai dari tanggal 29 Januari sampai dengan 31 Januari 2024.

seribu 1

Hari pertama kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan di 2 (dua) titik lokasi yaitu Kantor Walikota Jakarta Utara dan Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, Senin (29/01/2024).

seribu 3

Bertempat di Kantor Pemkab Kepulauan Seribu, kegiatan dibuka oleh Alawi (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu) yang dihadiri sebanyak 35 orang yang terdiri dari para Kepala UKPD dan pegawai pemerintah di jajaran Kelurahan di lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Sementara pada lokasi selanjutnya, dibuka oleh Ibu Sumiati mewakili Walikota Jakarta  Utara, yang dihadiri 70 orang yang terdiri dari pegawai pemerintah di jajaran kelurahan, kecamatan dan pada pemerintah daerah setempat.

seribu 4

Sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 24 pegawai ASN wajib menjaga netralitas yang artinya setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “ASN bersikap netral baik dalam masa sebelum (saat kampanye), saat pemilu dan setelah pemilu berlangsung (selebrasi kemenangan), menghindari bentuk keterlibatan dan keberpihakan pada calon mana pun,” Jelas David Nur Iman, Penyuluh Hukum Ahli Muda.

seribu 5

Turut hadir Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Moro Arisnu) yang bertindak selaku Moderator, dan 2 orang Penyuluh hukum Madya yakni Elviana Lubis sebagai Narasumber untuk menyampaikan materi penguatan Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Mendukung Pemilu Tahun 2024 serta Larsianus Sipayung (penyuluh Hukum Ahli Madya), Mirda Hirtianingsi, dan M. Noval Penyuluh hukum Ahli Muda.

seribu 7


Print   Email