Peresmian Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013

IMG 9553 2013-11-12 KSD MEDALI GUBERNUR

12 November 2013, bertempat di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Amir Syamsuddin menandatangani Prasasti Peresmian Kelurahan Sadar Hukum dan meresmikan Kelurahan Sadar Hukum tahun 2013 serta memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan kepada 42 (empat puluh dua) Kelurahan yang diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2013. Penghargaan tersebut di berikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Camat serta Kepala Kelurahan yang Kelurahannya ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Bentuk penghargaan yang diberikan adalah piagam yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I. kepada Gubernur DKI Jakarta dan Walikota serta medali yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Camat dan Kepala Kelurahan yang diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum di wilayah DKI Jakarta.

Kelurahan Sadar Hukum adalah Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum. Kelurahan-kelurahan tersebut telah diverifikasi oleh tim verifikasi Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri atas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dan Bagian Hukum 5 (lima) wilayah Kota Administrasi dan 1 (satu) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kriteria Kelurahan Sadar Hukum adalah: Pelunasan kejawiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90% (sembilan puluh persen), atau lebih; Tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan; Angka kriminalitas rendah; Rendahnya kasus narkotika; Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dan kriteria lain yang ditetapkan daerah.


Print   Email