"Perlindungan Hak Cipta Mendorong Pengembangan Inovasi dan Kemajuan Ilmu Pengetahuan", Pada Kuliah Umum STIH Prof Gayus Lumbuun Bekerja Sama Dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

WhatsApp Image 2022 08 09 at 1.03.40 PM

Hotel Royal Kuningan menjadi tempat berlangsungnya diseminasi dan promosi hak cipta pada Kuliah Umum Sekolah Tinggi Prof. Gayus Lumbuun bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Selasa (09/08/2022). “Perlindungan Hak Cipta Mendorong Pengembangan Inovasi dan Kemajuan dan Pengetahuan" menjadi tagline kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa STIH Gayus Lumbuun, para akademisi dan stakeholder terkait ini.

Sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat pencanangan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta untuk mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama-sama dengan stakeholder terkait, terutama dari pemerintah Provinsi dan Perguruan Tinggi serta UMKM terus melakukan penyebarluasan dan sosialisasi pentingnya perlindungan terhadap Kekaaan Intelektual khususnya perlindungan terhadap Hak Cipta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa Penyebarluasan informasi perlindungan Hak cipta melalui kegiatan promosi dan diseminasi ini merupakan salah satu media penyebarluasan perlindungan Hak Cipta sehingga informasi akan menjadi semakin massive kepada masyarakat. Secara lebih luas, perlindungan Hak Cipta kepada seluruh lapisan masyarakat bisa dilakukan.

Pada kesempatan ini pula dilakukan Penyerahan Pencatatan Hak Cipta sebanyak 10 inovasi yang dicetuskan oleh Bapas Kelas I Jakarta Selatan oleh Sesditjen KI, Sucipto dan penyerahan laporan bimtek pendaftaran 5.000 Merek UMKM Jakarta dari Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta kepada Sesditjen KI.

Sucipto juga menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan ini, sedangkan Kuliah Umum diberikan secara bersama-sama antara Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Anggoro Dasananto), Dewan Penasehat Kehormatan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (Yurod Saleh) dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun ( Maman Suparman).


Print   Email