Persiapan Harmonisasi Ranperda se-Indonesia, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Turut Serta Matangkan Konsep 2 Raperda

WhatsApp Image 2022 07 26 at 13.57.11

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (26/07). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Alfik Abdullah) dan didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita) serta dihadiri oleh Dr. Ryan Bakry (Akademisi Universitas Yarsi), Biro Hukum, Dinas ESDM Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JFT Analis Hukum.

Agenda kegiatan pada hari ini ialah penyelarasan dan pembahasan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Rencana Umum Energi Daerah. Hari ini kegiatan yang dilaksanakan yaitu pembahasan pasal per pasal serta pematangan konsep kedua raperda tersebut. Kedua Raperda ini akan masuk kedalam agenda harmonisasi 77 Ranperda se-Indonesia yang akan digelar serentak pada tanggal 28 Juli 2022 sebagai bagian dari perhelatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-77.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 13.57.27 1 WhatsApp Image 2022 07 26 at 13.57.27

 


Print   Email