Persiapkan Desentralisasi Legalisasi dan Apostille, Plt. Kadiv Yankumham: "Kanwil Kemenkumham Siap Sukseskan Kegiatan

WhatsApp Image 2023 03 09 at 14.26.46

Jakarta - Plt. Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Mutia Farida didampingi Kepala Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bintang Oktafiyanti Subekti mengikuti kegiatan rapat persiapan pelaksanaan Desentralisasi Legalisasi pada Kantor Wilayah, Kamis (09/03). Kegiatan ini terselenggara di ruang rapat lantai 6 Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan dibuka oleh Kepala Subkoordinator Fidusia dan Perdata Umum, Endah.

Dalam arahannya, Kepala Subkoordinator Fidusia dan Perdata Umum, Endah menyampaikan rencana pelaksanaan Desentralisasi Legalisasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu menyediakan tenaga untuk menjaga loket pelayanan serta server yang stabil untuk layanan pencetakan stiker legalisasi yang rencananya akan dilaksanakan di bulan April Tahun 2023. Selanjutnya Plt. Kadiv Yankumham, Mutia memberikan pendapat terkait Desentralisasi Legalisasi. “Sesuai arahan Ditjen AHU, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan menyiapkan hal-hal yang dibutukan dalam rangka mendukung layanan Legalisasi dan Apostille. Kepada petugas layanan untuk senantiasa memastikan perangkat serta mengikuti Bimtek terkait jaringan internet.” Ujar Mutia. Beliau berharap terjalinnya kerja sama yang baik dengan Ditjen AHU sehingga layanan dapat terjalankan dengan maksimal.

WhatsApp Image 2023 03 09 at 13.18.41 WhatsApp Image 2023 03 09 at 13.18.34

Print   Email