Persiapkan KKP HAM Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sambangi Kantor Walikota Jakarta Selatan

ham

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta kembali berkesempatan menghadiri Rapat Evaluasi dan Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/02/2022). Kegiatan ini mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Wilayah Kota Jakarta Selatan dan dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya No. 9 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

ham 1

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diwakili yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati memberikan arahan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan penilaian KKP HAM Tahun 2021. Selain itu juga memberikan arahan serta koordinasi pelaksanaan penilaian KKPHAM Tahun 2022 terkait data dukung yang akan diberikan nantinya.

ham 2

Widayati selaku Koordinator Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I pada Direktorat Jenderal HAM turut hadir dan memberikan pengarahan petunjuk teknis pelaksanaan KKP HAM berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 dengan 120 data indikator penilaian. Asisten Pemerintahan pada Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin menyempatkan waktunya untuk membuka sekaligus memberikan arahan kepada dinas-dinas terkait yang dalam hal ini berhubungan dengan KKP HAM. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil penilaian di tahun sebelumnya serta memonitor data dari seluruh SKPD dan UKPD agar sesuai dengan pedoman KKP HAM. “Tanggung jawab pelaksanaan KKP HAM Tahun 2022 adalah tugas bersama bukan tugas perorangan.”, Tegasnya.


Print   Email