Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin apel pagi virtual yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Ketua Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan pegawai BHP Jakarta. Apel dilaksanakan bertempat di ruang kerja masing-masing, Senin (17/01/2022).
Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Ibnu Chuldun) mengapresiasi pejabat Eselon IV yang telah disiplin membuat laporan untuk dilaporkan setiap harinya melalui Whatsapp Grup dan dipantau oleh Kepala Bagian maupun Kepala Bidang dari masing-masing Divisi. Kakanwil, Ibnu Chuldun menegaskan walaupun DKI Jakarta berada pada PPKM Level II dengan 50 % WFH dan 50 % WFO, tidak menjadi alasan untuk terhambatnya kinerja. Kemudian berkaitan dengan penyebaran varian baru Covid-19, Pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dalam melakukan monitoring evaluasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk senantiasa mengingatkan dan perketat protokol kesehatan.
Mengingat penting dan perlunya disiplin yang tinggi untuk menjaga kesehatan, Kakanwil (Ibnu Chuldun) memimpin seluruh pegawai secara bersama-sama membaca Janji Kinerja Tahun 2022. Sesuai arahan Sekretaris Jenderal, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, dengan melaksanakan senam pagi, menjaga pola makan, dan menjalankan protokol kesehatan, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Diperlukan kerjasama seluruh pegawai untuk disiplin dalam menerapkan WFH-WFO serta menjauhi pusat keramaian.