Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, memimpin rapat terkait refocussing anggaran Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Rabu (17/06). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Divisi Administrasi (Ceno Hersusetiokartiko), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Edi Kurniadi) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) serta didampingi oleh Kepala Bagian Umum (A. Fauzi) dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Sukino). Turut hadir pula perwakilan pejabat struktural UPT yaitu Ketua Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta serta pejabat struktural dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur.
Liberti Sitinjak menyampaikan penilaiannya terkait dengan Law Center yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kurang representatif untuk digunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Beliau menginginkan pembenahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pula pengadaan sarana prasarana seperti Teknologi Informasi yang dapat diakses oleh publik. Kepentingan Kantor Wilayah merupakan hal utama dan sangat membutuhkan peran dari masing-masing divisi untuk dapat memfokuskan anggarannya demi kemajuan Kantor Wilayah yang merupakan perpanjangan tangan dari Kemenkumham Republik Indonesia (RI). Tentunya refocussing anggaran tersebut harus dilaksanakan secara akuntabel dan transparan agar dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
Liberti Sitinjak juga mengingatkan bahwa refocussing anggaran dilakukan untuk perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan. Beliau menunjuk Kepala Divisi Administrasi selaku payung hukum serta Kepala Bagian Umum selaku eksekutor dalam pelaksanaan refocussing anggaran. Beliau menekankan untuk penggunaan skala prioritas baik untuk Kantor Wilayah maupun UPT di lingkungan Kantor Wilayah. Diharapkan Kantor Wilayah dapat menjadi kepentingan bersama bagi Pimpinan Tinggi Pratama dan tentunya bagi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.