Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan apel pagi pada Rabu (18/08/2021) bertempat di kediaman masing-masing.
Bertindak sebagai pembina apel, Sorta Delima L. Tobing (Kadiv Administrasi) memberikan amanatnya Perihal Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Wilayah Jawa-Bali hingga 23 Agustus mendatang. Dalam amanatnya Kadivmin, Sorta menyampaikan patuhi jadwal piket harian, cegah dan tingkatkan imunitas dan konsumsi bahan-bahan tradisional Indonesia (jahe, kunyit, kencur) sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
![]() |
![]() |
Kemudian dilanjutkan arahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Chuldun perihal arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto:
1. Disiplin protokol kesehatan (prokes);
2. Pedomani aturan PPKM (Jukrah, Perda, Permendagri, dll);
3. Koordinasi pada Pemda atau Satgas Covid-19 untuk meningkatkan tracing, isolator serta distribusi obat gratis bagi pegawai dengan penyakit bawaan (komorbid);
4. Turut sukseskan vaksinasi di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota;
5. Pastikan seluruh pegawai termasuk WBP untuk divaksinasi minimal dosis pertama;
6. Berkontribusi menekan mobilitas masyarakat;
7. Memantau dan melaporkan serta berikan perhatian pada pegawai terkonfirmasi positif;
8. Laksanakan sosialisasi jajaran dan masyarakat untk tingkatkan kepatuhan prokes serta pemanfaatan aplikasi peduli dan lindungi;
9. Beri pemahaman dan arahkan pada jajaran agar tidak terprovokasi dalam upaya menyalahkan kebijakan pemerintah perihal PPKM;
10. Laksanakan WFH dengan tanggung jawab dan lanjutkan program “KUMHAM PEDULI-KUMHAM BERBAGI”
Redaksi: Maretta