PPKM Level II, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: “Tetap Produktif di Masa Pandemi”

Cover Apel 6 Desember 2021

Jakarta - Menyikapi perpanjangan PPKM ke-17 wilayah Jakarta-Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta kembali melaksanakan apel pagi virtual dengan bertempat di kediaman masing-masing, Senin (06/12/2021).

WhatsApp Image 2021 12 06 at 08.19.39

Sebelum menyampaikan amanatnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Marselina Budiningsih) mengajak seluruh pegawai untuk mendo’akan korban yang terdampak musibah Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor SEK-30.OT.02.02 Tahun 2021 tentang perpanjangan ke-17 PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali. Tujuan SE tersebut, pertama agar pegawai dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah sesuai dengan ketentuan. Kedua, semua pegawai tetap waspada dan disiplin prokes walaupun ada penurunan level PPKM. Ketiga, tetap sehat dan produktif sehingga target kinerja dapat terlaksana dengan baik. Keempat, mendukung dan berkontribusi positif dalam penurunan Covid-19. Dukung kebijakan penutupan sementara WNA sebagai antisipasi masuknya varian baru Omicron.

Terakhir, Kadiv Pas juga meminta agar pegawai senantiasa mematuhi arahan Presiden RI, Menkumham RI dan berbagai regulasi terkait mengingat dinamika perkembangan Covid-19 yang fluktuatif serta melakukan percepatan anggaran guna tercapainya penyerapan anggaran yang maksimal.

WhatsApp Image 2021 12 06 at 08.07.40


Print   Email