Pupuk Kesadaran Hukum Sejak Dini Melalui Penanaman Etika dan Bijak Bermedia Sosial Ditanamkan Kepada Siswa SD Putra I Jakarta

sd 3

Jakarta – Pada era digitalisasi sekarang ini, semua aktivitas terkoneksi dengan internet dan mengalami perkembangan yang sangat pesat. Teknologi digital berperan penting dalam kehidupan untuk memudahkan aktivitas, pekerjaan, maupun kegiatan pembelajaran. Pengguna media sosial jumlahnya semakin signifikan, hampir menembus angka 79,5% jumlah populasi penduduk Indonesia (berdasarkan data survei internet).

sd 4

Tidak hanya kaum dewasa dan remaja saja namun juga kalangan anak-anak.

sd 1

Tim Penyuluh hukum yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya (Tri Puji Rahayu, Elviana Lubis, Mirna Tiurma dan Larsianus Sipayung), Penyuluh Hukum Muda (Mirda Hirtianingsi dan Sony Andhika) memberikan materi “Bijak dan Kreatif Saat Bermedia Sosial”.

sd 5

Penyuluhan ini diberikan kepada siswa kelas 4 – 6 di Sekolah Dasar Putra I Jakarta dengan dihadiri oleh 150 pelajar, Rabu (28/02/2024).

sd 8

Selain memberikan dampak positif, media dapat berpengaruh negatif bagi anak-anak antara lain: menimbulkan kecanduan gadget, berperilaku acuh/egois dalam pertemanan, konten kekerasan/cyberbullying, konten yang mengandung unsur pornografi dan narkotika.

sd 7
Untuk menghindari hal tersebut, dalam penyuluhan hukum diberikan tips bijak bermedia sosial antara lain: membatasi waktu penggunaan media sosial, selektif dalam menyaring informasi (Saring sebelum Sharing) agar terhidari dari berita Hoax, menjaga kerahasiaan pribadi, terbuka untuk berdiskusi dengan orang tua/guru, berperilaku sopan di media.

sd 6

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar dapat menggunakan media sosial dengan kreatif, bijak dan terhindar dari Hoax/berita bohong yang menyesatkan,” Ujar Nur, Kepala Sekolah SD Putra I.
sd 2


Print   Email