Bali – Dalam rangka telah ditetapkannya Target Kinerja (Tarja) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Tahun 2023 khususnya terkait penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah serta dalam rangka optimalisasi pemberian layanan AHU kepada masyarakat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja, Selasa (14/03/2023). Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (DItjen) AHU ini diselenggarakan di The Sakala Resort Bali.
Kegiatan diawali dengan Sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bali, Anggiat Napitupulu yang menyampaikan tugas dan fungsi (tusi) diperlukan untuk mengevaluasi dan menemukan metode dalam rangka memenuhi Tarja AHU.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DItjen AHU, Mohamad Aliamsyah menyampaikan dalam laporannya Tarja diharapkan dapat sesuai dengan Resolusi Kemenkumham RI sehingga dapat mendukung peningkatan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk sosialisasi panduan pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2023 serta menyamakan persepsi agar pelaksanaan Tarja berjalan dengan optimal.
Terakhir, sambutan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar yang disampaikan sekaligus menandai dibukanya kegiatan Rakor.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan Tarja Kanwil Tahun 2023 yaitu PPNS, penyebaran informasi, PMPJ (Prinsip Mengenai Pengguna Jasa), Notaris, Partai Politik dan Kewarganegaraan.”Peran teknologi sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan layanan AHU serta manfaatnya kepada masyarakat.” Jelas Cahyo.
Beliau juga menekankan Kemenkumham perlu melakukan Rencana Aksi (Renaksi) di bidang Beneficial Ownership dan Pengawasan Notaris hal ini berkaitan dengan urgensi Indonesia menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force).
Rencananya kegiatan ini akan dihelat selama 4 hari mendatang. Turut hadir Pejabat Ditjen AHU, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ria W. Estiko, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, pelaksana Subbidang AHU dan pelaksana Hubungan Masyarakat.