Rapat FGD Pelaksanaan Administrasi Fidusia Secara Elektronik

RAPAT FOCUS GROUP DISKUSI PELAKSANAAN ADMINISTRASI FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SYSTEM)

 

FGD1

Rabu (04/12/2013) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan kegiatan “ Focus Group Diskusi Pelaksanaan Administrasi Fidusia secara Elektronik (Online System) dengan tema “Tanggung Jawab Hukum Notaris terhadap Jaminan Fidusia secara elektronik (online system), bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dibuka dan sekaligus memimpin diskusi pada pukul 10.00 WIB. oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibu LULUK RATNANINGTYAS, SH., M.Hum. mewakili Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri dan diikuti perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI. serta perwakilan dari  Notaris.

FGD2

FGD3

Dalam kata sambutannya beliau menjelaskan melalui arahan strategis Reformasi Birokrasi bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi adalah sarana peningkatan kinerja yang dijadikan salah satu ukuran dalam pelayanan standar dengan harapan akan terwujudkan data yang akurat, pelayanan yang cepat dan akuntabel. Tentunya untuk merubah kebiasaan yang selama ini telah berjalan dan biasanya perubahan-perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang perlu difasilitasi untuk kelancaran pelaksanaannya, oleh karena itulah Kantor Wilayah memandang perlu untuk menyampaikan informasi ini kepada notaris dan pegawai Kantor Wilayah sehingga perkembangan dan kebijakan di bidang fidusia ini dapat diketahui sekaligus dapat dilakukan penyesuaian dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dan kepada yang memandu jalannya forum diskusi ini agar terjalin persamaan persepsi bagi para pengguna jaminan fidusia di DKI Jakarta.


Print   Email