Rapat Integrasi Dokumen Keimigrasian dan Disdukcapil, Dirsistik : Wujud Interoperabilitas, Dukung Satu Data Indonesia

WhatsApp Image 2023 03 10 at 13.44.11

Jakarta - Menindaklanjuti inovasi yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, seluruh Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama dengan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Divisi Keimigrasian, dan Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pelayanan Terintegrasi Dokumen Keimigrasian dengan Dokumen Kependudukan (INDUKSI). Rapat ini bertujuan untuk mengimplementasikan INDUKSI di seluruh Satker lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Bertempat di Sofyan Hotel, Rapat ini dimoderatori oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja (10/3). Kegiatan rapat diawali dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun yang mendorong penuh terimplementasinya INDUKSI di setiap Kanim di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Fendry Sinurat berharap pengembangan integrasi data Keimigrasian dan kependudukan ini dapat terimplementasi di seluruh Indonesia. “Hingga saat ini sudah ada 458 permohonan melalui Kanim Jakarta Barat. Ini sangat memudahkan proses pelayanan, WNA tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk memperoleh SKTT”, tambahnya.

Pada arahannya, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian, Agato Simamora menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas inisiasi inovasi ini. “INDUKSI merupakan wujud dari Satu Data Indonesia yang juga berupa implementasi dari interoperabilitas, dan saya harapkan bisa tereplikasi di seluruh UPT Imigrasi di wilayah DKI Jakarta”, ucap Agato.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 10.21.541 WhatsApp Image 2023 03 10 at 10.21.51
WhatsApp Image 2023 03 10 at 10.21.501 WhatsApp Image 2023 03 10 at 10.21.52

Print   Email