RAPAT KOORDINASI WILAYAH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA TAHUN 2014

Rakorwil1

Jakarta – 13 Maret 2014, bertempat di Aula lantai 4, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Ambeg Paramarta, S.H, M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2014. Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta dan panitia yang berjumlah 100 orang terdiri dari para Pejabat pada Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Bagian dan  Kepala Sub. Bagian dari setiap UPT dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Rakorwil2

 

Rakorwil3

Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal menjelaskan bahwa reformasi birokrasi pada kemenkumham telah berjalan selama 3 tahun dan bertujuan merubah birokrasi yang tidak baik menjadi birokrasi yang jauh lebih baik. Sasaran Reformasi Birokrasi  untuk mewujudkan good governance yang dengan tiga prinsipnya yaitu transparansi, akuntabilitas dan rule of law atau semua prosedur yang dilaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan rapat koordinasi ini penting untuk dilaksanakan secara periodik dengan harapan agar dalam pelaksanaan program dilingkungan kantor wilayah berjalan sesuai dengan rencana yang telah direncanakan.

Setelah selesai memberikan pengarahan Sekretaris Jenderal juga menyempatkan untuk meninjau fasilitas yang tersedia pada pada gedung pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta seperti ruangan Kasih bunda, ruang Konseling, Poliklinik, tempat kebugaran serta gudang Balai Harta Peninggalan Jakarta.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Mentereri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2014 tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Program Aksi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2014 yang memuat 5 matriks untuk Kantor Wilayah yang sebagai pembicara adalah Kepala Kantor Wilayah Rusdianto, Bc.IP., S.H., M.Hum serta didampingi oleh para Kepala Divisi Kantor Wilayah. Kakanwil menyampaikan bahwa penilaian program aksi ini meliputi waktu penyampaian laporan program aksi dan konten pelaksanaan kegiatan dan anggaran.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut pembicara yang menjelaskan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2013 yang terkait dengan SPIP oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Agus Sukiswo mengenai Peran Inspektorat Jenderal dalam meningkatkan Pelaksanaan SPIP pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta dari Biro Perencanaan, Ibu Sri Puguh Budi Utami dan dari Direktorat Jenderal Anggaran Ernest Patria Raihan yang menyampaikan tentang Kebijakan Anggaran dan Review Baseline Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2015.

Rakorwil4 Rakorwil5

Foto : Sekretaris Jenderal meninjau langsung fasilitas ruangan kasih bunda yang pergunakan sebagai ruangan ibu menyusui serta poliklinik dan tempat kebugaran yang belum lama ini diresmikan.

Rakorwil6

Foto: Kiri - Kanan Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang memberikan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelaporan Program Aksi Kantor Wilayah yang memuat 5 matrik Bidang Pelaporan.

Rakorwil7

Rakorwil8

 Foto : Kepala Biro Perencanaan Ibu Sri Puguh Budi Utami yang menyampaikan tentang Kebijakan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2015 dan Ernest Patria Raihan dari Direktorat Jenderal Anggaran yang memberikan Materi tentang Review Baseline.

 


Print   Email