Rapat Pelaksanaan Percepatan Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum

RAPAT PELAKSANAAN PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN BANTUAN HUKUM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DKI JAKARTA     

Selasa, 03 Desember 2013 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan Rapat Pelaksanaan Percepatan Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum, bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Pelaksanaan bantuan hukum merupakan implementasi Undang undang Nomor 16 Tahun 11 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2013.

Bantuan Hukum1

Bantuan Hukum3

Acara dibuka pada pukul 09.30 WIB dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Luluk Ratnaningtyas, S.H., M.Hum. Kadivyankuham menjelaskan tentang tujuan bantuan hukum maupun syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Acara rapat ini diikuti oleh seluruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Wilayah DKI Jakarta. Narasumber dalam rapat tersebut dari Kepala Pusat Penyuluhan Hukum BPHN Bapak Bambang Pallasara, S.H., M.H.

Bantuan Hukum2


Print   Email