Rapat Pemetaan Perda/Raperda Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI

Cover Rapat Perda Raperda Yankum 22042021 resize

Jakarta, (22/04/2021) bertempat di Aula BHP Jakarta , telah diselenggarakan rapat Pemetaan Perda/Raperda. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah). Turut hadir pula Kepala Bidang Hukum (Alfik Abdullah), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Rulita) Biro Hukum.

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.06.25 1 WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.06.26

Rapat kali ini sebagai lanjutan dari mengklasifikasikan Perda/Raperda di DKI Jakarta. Merujuk kepada Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pada rapat sebelumnya telah diinventarisasi 12 Raperda prioritas, dan kali ini melanjutkan inventarisasi 16 Raperda. Agenda selanjutnya dijadwalkan untuk finalisasi dan pedoman penyusunan laporan akhir.

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.06.26 1

Kontributor: Dinda


Print   Email