Rapat Penelahaan Yankomas

2017 06 20 Yankomas 1Jakarta.kemenkumham.go.id - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM – Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi Hukum, Suratin Eko Supono bersama beberapa orang pegawai yang tergabung dalam Tim Yankomas kembali mengadakan Rapat Penelaahan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (20/6).

Dalam rapat kali ini membahas penelaahan permasalahan pengaduan masyarakat atas nama Drs. Eko Noor Asmara selaku Komisaris PT. Sport Glove Indonesia (PT. SGI).

Tim Yankomas pun menilai permasalahan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM karena kasus ini sudah masuk ke ranah pidana. Dalam hal ini Tim Yankomas pun menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum dengan adanya alat bukti yang valid dari penyampai komunikasi.


Print   Email