jakarta.kemenkumham.go.id - Bertempat di Aula lantai 4 Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Amran Aris membuka dan memberi pengarahan pada Rapat Penilaian Angka Kredit Jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian wilayah DKI Jakarta, Jumat (28/08/20).
Penilaian dilakukan terhadap seluruh JFT Analis Keimigrasian pegawai Imigrasi se-DKI Jakarta yang berjumlah 99 berkas, sedangkan yang sudah siap dinilai 55 berkas.
Dalam pengarahannya Kadiv Imigrasi mengatakan bahwa tugas tim penilai adalah melakukan penilaian angka kredit dalam rangka membantu pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit sesuai dengan tingkat kewenangannya dan melaksankaan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan fungsional itu sendiri. Dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memeriksa dan menilai dokumen kelengkapan dan kebenaran Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan memberikan penilaian DUPAK yang telah diusulkan oleh JFT Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Diakhir sambutannya Amran berharap “ pada hari ini kita bisa bersama-sama menyelesaikan penilaian secepatnya, mengingat tempat dan waktu yang juga terbatas, juga ada beberapa JFT yang akan naik pangkatpada Oktober ini “.
(Humas Kanwil Kumham DKI Jakarta).