Rapat Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data IPK-IKM

WhatsApp Image 2021 08 26 at 10.13.59

jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Bidang Hak Asasi Manusia kembali mengadakan rapat pengolahan dan analisa data evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara virtual pada Kamis (26/08/2021).

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Safatil Firdaus), Kepala Subbidang, Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), JFT Penyusun dan Perancang Undang-Undang (Suratin Eko Supono) dan jajarannya di ruang rapat lantai 3 Hak Asasi Manusia serta Dosen/Lektor Kepala Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta (Wicipto Setiadi) selaku narasumber secara virtual.

Wicipto Setiadi selaku narasumber mengatakan Jika nilai-nilai organisasi diterapkan secara konsisten antara lain dengan melakukan sistem reward and punishment dengan baik, maka pelayanan umum akan semakin baik sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Nantinya, pengolahan dan analisa data evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data IPK-IKM ini akan diteruskan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk ditindaklanjuti tanggapan serta action plan apa yang akan diterapkan sebagai upaya preventif dan perbaikan kinerja layanan pada masyarakat.

WhatsApp Image 2021 08 26 at 09.55.58


Print   Email