Harmonisasi Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Kanwil Kumham DKI Apresiasi Kerja Sama Pemprov DKI

2021 12 07 Raperda 2

jakarta.kemenkumham.go.id - Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah telah diselenggarakan rapat pleno fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (07/12/2021). Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Saffar Muhammad Godam), dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta (Ibnu Chuldun). Adapun yang hadir dalam rapat kali ini ialah Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum (Nur Fadjar), BPKD dan JFT Perancang serta JFU.
Dalam pembukaannya Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memaparkan bahwa kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah dilaksanakan sebanyak 4x dan dilakukan beberapa perbaikan.

2021 12 07 Raperda 3 2021 12 07 Raperda 1

Kepala Kantor Wilayah mengapresiasi kerja sama antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan kegiatan harmonisasi ini dapat berjalan dengan baik. Kepala Kantor Wilayah berharap Raperda yang dihasilkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan bagi kebutuhan masyarakat dan menyatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah selesai diharmonisasi dan dapat dibawa dalam Bapemperda pada DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.

 2021 12 07 Raperda 5

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)


Print   Email