Rayakan Idul Fitri 1444 H, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berikan Remisi Khusus bagi 7.624 Orang Warga Binaan

Cover

Momentum Idul Fitri dimaknai sebagai bentuk refleksi diri, bentuk rasa syukur, dan kegembiraan bagi umat muslim untuk kembali kepada fitrah Islamiyah. Sama halnya bagi warga binaan yang penuh dengan kegembiraan dalam menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1444 H kali ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada 8 orang perwakilan warga binaan dan anak binaan di Lapas Kelas I Cipinang, Sabtu (22/04/2023).

 

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta sebelumnya telah mengusulkan 7.833 orang warga binaan yang memenuhi persyaratan Administrastif dan Substantif untuk mendapatkan remisi dari total 16,057 warga binaan penghuni Lapas/ Rutan per tanggal 22 April 2023. Dari sejumlah warga binaan yang diusulkan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.646.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 22 – 04 – 2023 memutuskan 7.515 orang diantaranya mendapatkan Remisi Khusus (RK) 1 dengan pengurangan masa tahanan, sedangkan 109 orang warga binaan lainnya diberikan Remisi Khusus (RK) 2 dengan langsung mendapatkan kebebasan.

1

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman. Pemberian remisi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan. Remisi yang diberikan juga disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan.

3

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. “Saya mengajak seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan binaan. Jalani seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal Saudara untuk menjadi manusia baru nantinya” tutur Ibnu.

4

Kepala Kantor Wilayah dalam kesempatan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi keluarga dapat mengakses pendaftaran online melalui link yang sudah terpasang pada Website Lapas/Rutan/LPKA dengan cara memasukkan nama pengunjung dan Warga Binaan yang ingin dikunjungi serta mengupload Kartu Identitas Penduduk pada Aplikasi tersebut serta pihak keluarga bebas menentukan pada jam berapa akan datang untuk berkunjung.

6

Kepala Kantor Wilayah juga mengingatkan bahwa seluruh warga binaan harus konsisten dalam memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan aktif berperan dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. “Terakhir, kami mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan kami juga berterima kasih atas kerjasama dan partisipasi seluruh pihak dalam membina warga binaan di wilayah DKI Jakarta, tutup Ibnu.

5

 


Print   Email