Refleksi Akhir Tahun Timpora-II Di Wilayah DKI Jakarta Dimasa Transisi New Normal

2020 11 03 Rapat timpora3Jakarta – Bertempat di Hotel Park Ruang Cendana I Cawang Jakarta Timur, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ke - II pada Selasa (03/11/20) dengan tema “Refleksi Akhir Tahun Timpora-II Di Wilayah DKI Jakarta Dimasa Transisi New Normal ”. Kegiatan yang di buka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang di wakilkan oleh Kepala Divisi Imigrasi Amran Aris.
2020 11 03 Rapat timpora2Kegiatan ini diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang di sampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Yongki Muhammad Zein) yang menyampaikan tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk terwujudnya pemahaman tentang sinergitas dalam melaksanakan pengawasan orang asing di Era Transisi New Normal di Wilayah DKI Jakarta serta terwujudnya koordinasi yang baik antar unit pelaksana teknis serta seluruh personil dari masing-masing instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam melakukan pengawasan orang asing sehingga dapat terwujud hasil yang optimal dalam penegakan hukum. Diharapkan seluruh peserta rapat dapat bersinergi satu sama lain sehingga tercipta koordinasi yang baik dalam melaksanakan pengawasan orang asing di masa transisi New Normal di Wilayah DKI Jakarta. 
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah di wakilkan oleh Kepala Divisi Imigrasi Amran Aris, menyampaikan Pelaksanaan Rapat Koordinasi saat ini, merupakan kegiatan penting sebagai agenda tahunan yang sudah seringkali kita lakukan dengan mengangkat tema yang merupakan hal, isu, atau peristiwa insidentil yang memerlukan sikap tanggap dan penetapan strategi yang tepat sebagai bentuk solusi maupun penanganan dari Tim Pora Kantor Wilayah sebagai wujud pelaksanaan tugas yang terencana dan terprogram dengan baik.2020 11 03 Rapat timpora4Kegiatan Rakor ke-II ini perlu mendapatkan apresiasi tinggi dari kita semua selaku aparatur sipil negara yang mempunyai kedudukan dan peran sebagai penegak hukum. Berbagai permasalahan yang timbul terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan Orang Asing, harus kita sadari mempunyai potensi memberikan dampak dan pengaruh yang tidak baik terhadap stabilitas nasional. Masih banyak permasalahan keberadaan Orang Asing yang belum tuntas kita tangani dikarenakan pada masa pandemi ini masih belum berakhir yang salah satunya dikarenakan belum adanya aktifitas penerbangan internasional baik dari dalam maupun keluar, hal ini berdampak pada tidak bisa melakukan pemulangan warga Negara asing yang bermasalah. Mendekati akhir tahun 2020 ini  mengakibatkan banyaknya permasalahan dari warga Negara asing yang harus kita tangani, mulai dari permasalahan warga negara asing di Indonesia yang tidak bisa pulang kenegaranya atau melanjutkan ke negara lain yang diakibatkan adanya dampak pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini melanda seluruh dunia,   kasus-kasus pelanggaran keimigrasian terutama pelanggaran yang dilakukan orang asing di masa pandemi, dan yang lebih utama lagi adalah bahaya laten dari kegiatan terselubung, yang mampu menggerogoti identitas dan idelogi bangsa. Kondisi yang kurang baik ini timbul sebagai akibat dari berbagai kepentingan kepentingan tersebut yang tentunya merupakan ancaman yang serius yang apabila tidak segera diatasi akan menjadi bom waktu yang mampu memporak-porandakan keutuhan bangsa dan negara, yang tentunya juga menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional. Sudah saatnya bagi kita saat ini dapat memberikan informasi terkait tenaga kerja asing atau warga Negara asing yang berada di wilayah Republik Indonesia khususnya daerah khusus Ibu Kota Jakarta. Namun demikian, perlu diingat bahwa tidak semua orang asing yang masuk ke Indonesia berstatus sebagai orang per orangan yang mempunyai kepentingan individu, namun terdapat juga sekelompok golongan, yang keberadaannya mampu mempengaruhi dan menimbulkan kerawanan terhadap ideologi bangsa, perlu diwaspadai dengan pengumpulan bahan keterangan yang lengkap, yang dapat dijadikan sumber informasi bagi evaluasi dan penetapan rencana Pengawasan Orang Asing. Harapan saya, para peserta rakor sekalian dapat memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk menyampaikan masukan, saran, pendapat, gagasan, terkait dengan perencanaan operasi gabungan yang akan kita laksanakan ke depannya dalam rangka menyempurnakan persamaan persepsi pelaksaan koordinasi penanganan kedatangan warga negara asing dan potensi permasalahannya dengan tetap  mengedepankan protokol kesehatan.   Turut hadir dalam kegiatan pada hari ini Kepala UPT Imigrasi Se-DKI Jakarta serta beberapa Instansi di luar dari Keimigrasian.2020 11 03 Rapat timpora1


Print   Email