Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin: Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Gencar Maksimalkan SIMWas untuk Perkuat Integritas Pegawai

WhatsApp_Image_2024-03-26_at_12.30.30_PM.jpeg

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) Triwulan I Tahun 2024 pada Selasa (26/03/2024) di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida serta pemangku jabatan kepegawaian mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi zoom di ruang kerja masing masing.

Lilik Sujandi selaku Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan kesepahaman dan persamaan persepsi penyelenggaraan disiplin bagi pegawai. “Untuk itulah kami menghimbau Unit Utama dan Kantor Wilayah dibantu oleh Operator SIMWas untuk selalu memantau dan merekonsiliasi data di satker masing masing melalui aplikasi”, ungkap Lilik Sujandi. Melalui penggunaan aplikasi SIMWas dengan maksimal, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan terhadap disiplin pegawai serta memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.

WhatsApp_Image_2024-03-26_at_11.58.28_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2024-03-26_at_11.58.48_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2024-03-26_at_11.58.26_AM.jpeg

 


Print   Email