Ronald Lumbuun Himbau 8 Notaris Pengganti agar Berpegang Teguh Pada Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku dan Kode Etik

WhatsApp Image 2022 11 09 at 15.29.37

Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pelantikan Notaris Pengganti pada Rabu, 9 November 2022 betempat di Aula Kantor Wilayah DKI Jakarta. Para Notaris Pengganti dilantik langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun dan disaksikan oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual serta Pejabat Ahli Madya Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Turut hadir, Kepada Bidang Pelayanan Hukum, Ria Wijayanti Estiko.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 15.06.18

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menghimbau kepada 8 (delapan) orang Notaris Pengganti dilantik tersebut untuk berhati-hati dalam pembuatan akta dan produk notaris yang lainnya. “Dalam pembuatan akta itu benar-benar berpedoman pada prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ronald.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 15.05.35
Lebih lanjut, Ronald menekankan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan harus dimaknai sebagai keteguhan hati dalam melaksanakan jabatan. Notaris dituntut untuk meneliti secara seksama data, dokumen/surat yang digunakan sebagai persyaratan atau data penerbitan suatu akta/produk notaris lainnya, “Hal ini juga berlaku untuk notaris pengganti karena sama tanggung jawabnya dengan notaris,” tegasnya.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 15.06.18 1

Terakhir, Ronald berharap kepada notaris pengganti menjalankan kewajiban agar berkerja dengan amanah dan profesional. “Jalankan tugas dengan baik, karena sebagai notaris pengganti tugasnya tetap sama, bertanggungjawab, tetap patuhi peraturan, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutup Ronald.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 15.06.18 2


Print   Email