Jakarta - Empat guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dipimpin oleh Tri Puji Rahayu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil kemenkumham DKI Jakarta, bersama 3 Penyuluh Hukum lainnya menyelenggarakan program edukasi yang bernama "RUKI Goes To School di SMP Al-Hadiriyah Jakarta Timur pada Senin, (09/10/2023). Acara tersebut dihadiri oleh 179 siswa dari kelas VII, VIII, dan IX, yang mendapatkan pemahaman mendalam tentang Kekayaan Intelektual. Materi yang disampaikan meliputi Hak Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Hak Paten. Namun, tak hanya itu, para guru RUKI juga memberikan pengetahuan mengenai pentingnya mencegah bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Elviana Lubis, Penyuluh Hukum Ahli Madya, memberikan pesan penting kepada para siswa agar tidak terpengaruh oleh maraknya bullying yang saat ini sedang terjadi. Lebih lanjut, siswa diharapkan memahami perlindungan hukum atas karya cipta mereka dan diberi dorongan untuk menciptakan inovasi sederhana yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kepala Sekolah SMP Al-Hadiriyah, Raden Bagus Dermawan, yang diwakili Pak Wate selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, memberikan sambutan hangat terhadap Kegiatan RUKI Goes to School serta mengapresiasi upaya RUKI dalam membimbing siswa agar berkarya dengan kejujuran dan mengatakan dengan tegas, "SAY NO TO BULYING." Diharapkan, pesan kejujuran dan anti-bullying ini akan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan harmonis serta menginspirasi generasi muda untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.