RUKI Goes To School Beri Edukasi Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di SMK 46

WhatsApp Image 2024 04 25 at 13.56.53

Jakarta - Guru Kekakayaan Intelektual (RUKI), Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengelar kembali kegiatan Goes To School ke SMK 46 dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang di pimpin langsung Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubbid KI), Fitriadi A. Prabowo yang didampingi oleh Dua orang Guru KI (RUKI) Penyuluh Hukum Madya, Elli Sabarijani, Penyuluh Hukum Pertama, Sukoco Hendarto, Kamis (25/04).

Kepala Sekolah SMK 46, Nunuk Isnadiyah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipilihnya sekolah kami sebagai lokasi penyelenggaraan DJKI Mengajar, "Saya sangat bahagia karena kita semua bisa berkumpul di kegiatan yang sangat bermanfaat ini untuk mengetahui tentang KI dari para RuKI. Mereka hadir disini untuk memberi pengetahuan pada kita tentang alasan kenapa KI harus dilindungi dan dihargai" ucap Nunuk.

Fitriadi Agung Prabowo dalam sambutan menyampaikan memperkenalkan KI kepada anak-anak usia dini tentu memiliki beberapa manfaat yang tak terbantahkan, hal ini membantu mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya KI orang lain., ujar Fitriadi.  "Indonesia memiliki segudang potensi KI yang sangat penting untuk dilindungi, hal ini dimulai dengan Guru KI yang bertugas sebagai agen diseminasi untuk mengajarkan pengetahuan mengenai pentingnya pelindungan KI kepada siswa-siswi sejak masih muda.

Kedua Guru RuKi, mengajarkan apa itu Kekayaan Intelektual seperti, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten. kesimpulan pada materi yang diberikan adalah untuk menyadari sedari dini pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

WhatsApp Image 2024 04 25 at 12.53.42 7 WhatsApp Image 2024 04 25 at 12.53.42 10
WhatsApp Image 2024 04 25 at 12.53.42 6 WhatsApp Image 2024 04 25 at 12.53.42 5
WhatsApp Image 2024 04 25 at 12.53.42 8 WhatsApp Image 2024 04 25 at 12.53.42 9

 


Print   Email