Samakan Persepsi dengan Aparat Penegak Hukum Guna Wujudkan Perlindungan Hukum Bagi Jabatan Notaris

WhatsApp Image 2023 02 16 at 14.13.29

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DKI Jakarta pada Kamis, (16/02/23). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dalam pemberian atau penolakan terhadap panggilan Notaris oleh Aparat Penegak Hukum.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 14.05.52 2

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria Wijayanti Estiko dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai ajang diskusi antara instansi terkait dengan aparat penegak hukum serta notaris sehingga terjadi kesamaan persepsi dan tercapai Common Interest yakni bagaimana kepentingan pemerintah dan masyarakat bertemu. “Rapat Koordinasi ini sangat penting untuk diikuti secara bersungguh-sungguh oleh seluruh pihak terkait, sebagai bentuk sinergitas dan memberikan perlindungan hukum bagi Notaris”, ungkap Ria.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 14.05.52 3

Notaris memiliki peranan penting dalam tatanan hukum di Indonesia. Peran Notaris adalah separuh nafas hukum yang mengatur hubungan keperdataan di tengah masyarakat. Sehingga, Notaris dalam mengemban tugas mulianya perlu dibina dan diawasi agar terwujud kepastian hukum. Majelis Kehormatan Notaris (MKN) merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 14.03.20 1

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh MKN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya semakin berat dan kompleks. “untuk itu, momentum ini dapat menjadi wadah dalam menyamakan pemahaman dan standarisasi penerapan kewenangan MKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutur Maktub. Ia berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan solusi yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan tugas MKN sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga pengawas Notaris serta memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa notaris.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 14.02.43 1

 


Print   Email