Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dan PPNPN pada Pemilu 2024

Satgas Netralitas Tim II

Satgas Netralitas Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan, telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) dalam Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan ke empat Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Lapas Kelas I Cipinang, Kanim Kelas I Jakarta Timur, Rupbasan Kelas I Jakarta Pusat, dan Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta 15 Januari 2024.

WhatsApp Image 2024 01 15 at 11.06.18

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa ASN dan PPNPN di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta tetap menjaga netralitasnya selama proses Pemilu 2024 berlangsung. Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang juga mengepalai Satgas Netralitas, menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh pegawai Kemenkumham.

"Dalam konteks Pemilu, netralitas ASN dan PPNPN merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi. Kami sebagai bagian dari instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proses demokratis berlangsung dengan adil dan transparan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2024 01 15 at 15.54.32

Selama kunjungan ke empat UPT tersebut, Satgas Netralitas memberikan pembinaan kepada pegawai tentang pentingnya netralitas dan larangan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Selain itu, dilakukan juga pengawasan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing UPT dalam menjaga netralitas di lingkungan mereka.

WhatsApp Image 2024 01 15 at 15.38.20 WhatsApp Image 2024 01 15 at 12.03.58

WhatsApp Image 2024 01 15 at 15.54.33


Print   Email