Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dorong Satker Wilayah Jakarta Timur Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM

WhatsApp Image 2022 07 26 at 15.32.24

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Selasa (26/07/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta ini mengundang para operator P2HAM pada Satuan Kerja wilayah timur Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kalapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara menyatakan dalam sambutannya bahwa Lapas Narkotika yang sedang membangun wilayahnya menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sangat berharap adanya arahan dan masukan bagi pelayanan publik berbasis HAM, supaya Lapas Narkotika bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane menjadi narasumber yang membawakan materi Sosialisasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 serta bagaimana sistem persiapan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Sri Kurniati menerangkan bahwa Permenkumham ini merupakan pengganti dari peraturan sebelumnya yaitu Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018.

Pada peraturan terdahulu dijelaskan bahwa kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM didasarkan pada 3 indikator, namun berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 disebutkan bahwa kriteria terbagi atas 5 indikator, yaitu aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana, ketersediaan Sumber Daya Manusia, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, Inovasi pelayanan publik serta Integritas. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja memahami aturan terbaru P2HAM sehingga mampu mengimplementasikannya dan meningkatkan sarana prasarana serta kualitas pelayanan publik di satuan kerja masing-masing.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terus berusaha mendorong seluruh Satuan Kerjanya untuk terus berupaya memberikan layanan publik berbasis HAM sebagai upaya untuk menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan dan menegakkan Hak Asasi Manusia. Turut hadir yaitu Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati).

WhatsApp Image 2022 07 26 at 15.33.20 WhatsApp Image 2022 07 26 at 13.24.45

 


Print   Email