Sekretaris Jenderal Berikan Atensi Pelaksanaan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada Seluruh Jajaran Kemenkumham

WhatsApp Image 2023 04 14 at 12.51.18

WhatsApp Image 2023 04 14 at 09.26.40 1

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengikuti kegiatan Arahan Tugas dan Evaluasi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI melalui sambungan virtual zoom, Jumat (14/04). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun turut didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Sardi) dan Kepala Bagian Umum (Hemawati Br. Pandia).

WhatsApp Image 2023 04 14 at 09.20.44

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan terkait capaian nilai IKPA Triwulan I Tahun 2023. Beliau juga menyebut bahwa Covid-19 masih ada dan masih perlu dilakukan pengendalian kasus aktif serta meminimalisir angka kematian dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Terakhir Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan atensi saat menjalani cuti di antaranya yaitu pahami dan implementasikan dengan baik Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Surat Edaran Sekjen dimana pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 Kemenkumham berlangsung selama 7 Hari terhitung mulai tanggal 19-25 April 2023. Open House juga ditiadakan sehingga silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1444H hanya internal keluarga saja. "Kembali dari mudik diharapkan tepat waktu dan akan dilaksanakan apel serta halal bihalal luring atau daring dari kantor masing-masing pada tanggal 27 April 2023," ujar Komjen. Pol. Andap menutup arahannya.


Print   Email