SEMINAR KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PROSES MEMPEROLEH PEWARGANEGARAAN RI (NATURALISASI)

Penulis Berita dan Dok : Oswald, S.H. (Jfu Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), Ed : Angga (Humas)

2015 05 28 Seminar Kewarganegaraan 1

Jakarta_info – Begitu Banyaknya keindahan yang ada pada negara indonesia mulai dari budayanya yang bermacam- macam, orang-orangnya yang ramah dan lain sebagainya yang mejadi alasan dan membuat orang asing banyak yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dhahana Putra yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam Pembukaan Kegiatan “Seminar Kewarganegaraan Republik Indonesia Tentang Proses Memperoleh Pewarganegaraan RI (Naturalisasi) Sesuai Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan” yang diselenggarakan pada hari Kamis, 28 Mei 2015 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta dari Kantor Imigrasi di wilayah DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Kepolisian, pegawai Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan BHP Jakarta serta Pengurus Kewarganegaraan. Adadapun Narasumber dalam seminar ini diantaranya. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dhahana Putra, Kepala Divisi Keimigrasian, Drs. Sulistiono, MM, dan Kepala Sub Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal AHU, Josi Besar Sugiarto, SH.,MH, Kepala Sub Bidang AHU dan HKI. M.Ramdan, SH.,M.Si serta dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Rohadi Supriyanto selaku Moderator. Dari apa yang disampaikan para Narasumber bahwa proses Naturalisasi harus sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

2015 05 28 Seminar Kewarganegaraan 2 2015 05 28 Seminar Kewarganegaraan 3
 

Print   Email