Sesditjen Pemasyarakatan Ingatkan Pembangunan Gedung LPKA Selesai Sesuai Timeline

WhatsApp Image 2023 10 12 at 1.13.18 PM

 

Jakarta - Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 berjalan sesuai dengan timeline yang telah direncanakan, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti secara virtual Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan UPT Pemasyarakatan T.A 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, pada Kamis (12/10). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan) dan didampingi oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi (Arief Gunawan), Kepala Bagian Umum (Hemawati), Plt. Kepala Bagian Program dan Humas (Sukino), serta jajaran pemasyarakatan.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sekditjen) Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna membuka kegiatan dan menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bagi seluruh Kepala Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK. Ia berpesan kepada seluruh Kepala UPT untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dengan baik sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan karena hal tersebut akan menjadi atensi khusus dari berbagai pihak.

WhatsApp Image 2023 10 12 at 9.45.29 AM

Anak Agung mengingatkan bahwa dalam proses pembangunan harus melihat timeline pekerjaan yang telah disusun, mengidentifikasi kendala dan membuat strategi percepatan pelaksanaan pembangunan serta membangun komunikasi yang baik dengan para konsultan dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan hasil yang optimal, tepat harga, tepat kualitas dan tepat kuantitas. Pada kegiatan ini, seluruh Kepala UPT diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan perkembangan pembangunan dari masing masing satuan kerja dan dilakukan sesi tanya jawab atas beberapa kendala yang dihadapi selama proses pembangunan.

WhatsApp Image 2023 10 12 at 12.05.24 PM 1

Pada kesempatan yang sama, Sesditjen Pemasyarakatan turut mengungkapkan solusi guna mengatasi masalah-masalah yang muncul agar pembangunan berjalan sesuai dengan timeline yang telah direncanakan sebelumnya. Ia berharap bahwa KPA dan PPK agar melaksanakan tanggung jawab pengawasan, memahami aturan dan ketentuan terkait perencanaan pelaksanaan pembangunan serta mempersiapkan berbagai kelengkapan administrasi secara tertib dan rapi.


Print   Email