Sinergi Balitbangkumham, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bersiap Monev UPT

WhatsApp Image 2022 04 13 at 15.03.15

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui Bidang Hak Asasi Manusia yang membawahi Subbidang Pemajuan HAM dan Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengadakan kegiatan koordinasi analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan. Kegiatan ini terselenggara secara virtual, Rabu (13/04/2022). Bertempat di Ismail Saleh, dengan menghadirkan 3 orang perwakilan selaku admin pengelola SIPKUMHAM dari Balitbangkumham (Mohammad Arif, Agus Priyatna, dan Adi Octaviantara).

WhatsApp Image 2022 04 13 at 13.07.54

Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati memaparkan data SIPKUMHAM pada pelayanan publik pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Data pada SIPKUMHAM ada beberapa Satker terdapat yang terdapat berita dan cuitan, sentiment positif, sentimen netral dan sentimen negatif. Guna menindaklanjuti data yang ada maka diperlukan kunjungan langsung ke lapangan dan melakukan wawancara dengan beberapa satuan kerja yang ada.

WhatsApp Image 2022 04 13 at 13.06.28

Safatil Firdaus menyampaikan perlu dilakukan telaah terhadap permasalahan di Satuan Kerja sehingga didapatkan data yang konkrit. Sejalan dengan hal tersebut Ryan Bakry selaku narasumber menyampaikan hasil akhir wawacara bertujuan untuk melihat nilai akuntabilitas dalam konteks yang lebih profeisional. “Apakah pelayanan publik berpegang pada etika dan aturan yang berlaku atau tidak.” Jelasnya. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabid HAM (Safatil Firdaus), Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Andriani Pancawati), beserta anggota serta narasumber yang Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi (dr. Mohammad Ryan Bakry) dan Akademisi Universitas Bung Karno (Rinaldi A. Fahlevie).

WhatsApp Image 2022 04 13 at 12.18.57


Print   Email