Sinergi dengan Disdukcapil, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Proaktif Selenggarakan Perekaman NIK WBP

415.12

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan tindak lanjut kegiatan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta. Bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun memimpin rapat persiapan yang diikuti oleh jajaran Divisi Administrasi dan Divisi Pemasyarakatan serta para Kepala Lapas dan Rutan secara virtual, Rabu (15/12).

Berdasarkan data yang telah dihimpun pada kegiatan vaksinasi tuntas Agustus lalu, dari 3.133 WBP sebanyak 2.830 orang belum padan data kependudukannya. “Sasaran utama dari pelaksanaan ini adalah untuk memadankan data hingga penerbitan NIK. Seluruh Kalapas dan Karutan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan dan langkah-langkah yang digagas oleh Disdukcapil”, ujar Ibnu Chuldun.

315.12 215.12

 

Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin memastikan bahwa sistem yang digunakan valid untuk memadankan data kependudukan. Dimulai dari pengecekan menggunakan finger print dan iris mata, selanjutnya adalah tahap penerbitan NIK. “Kami bergantung pada sistem yang dimiliki oleh Mendagri dan berharap sistem tersebut akan berjalan dengan baik”, tutur Budi Awaludin.

Ibnu Chuldun memerintahkan Kepala Lapas dan Rutan dapat proaktif melakukan koordinasi kepada pejabat Disdukcapil secara langsung. “Persiapkan betul WBPnya dan lakukan simulasi. Bagi WNA diberitahukan untuk mempersiapkan Kitas ataupun Kitap”, pungkas Ibnu. Kesiapan sarana dan prasarana serta backup jaringan juga diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kegiatan.

115.12

Adapun kepada jajaran di Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun berharap data perekaman dapat dilakukan pembaharuan melalui matriks. “Semoga penerbitan NIK WBP dapat diselesaikan hingga akhir tahun”, tutup Ibnu Chuldun.


Print   Email